Keluaran & Capaian Dharma Penelitian & PkM

Kebijakan Keluaran dan Capaian Dharma Penelitian dan PkM

  1. Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 12 ayat 1, 2 dan 3
  2. Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 60 poin a sampai dengan f.
  3. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan Pasal 10 ayat 3, yang menyebutkan bahwa Kementerian Agama dan Perguruan Tinggi Keagamaan memfasilitasi proses permohonan HKI bagi hasil penelitian yang memenuhi persyaratan.
  4. Statuta Institut Parahikma Indonesia (IPI) Gowa Tahun 2018
  5. Renstra Penelitian Institut Parahikma Indonesia Tahun 2017
  6. Renstra Pengabdian kepada Masyarakat pada tahun 2017
  7. Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
  8. Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Institut Parahikma Indonesia Tahun 2020
  9. Surat Keputusan Rektor Institut Parahikma Indonesia No. 121/IPI.01/YPI/VII/2018 tentang Pedoman Integrasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Proses Pembelajaran Pada 2018