seminar-scientific

Seminar ini bertema “Scientific Meeting in Islamic Finance“, yang di laksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Desember 2018 di gedung aula lantai 2 kampus 1 Institut parahikma Indonesia (IPI), Gowa. Seminar ini diadakan untuk membangkitkan dan meningkatkan semangat serta pengetahuan seluruh mahasiswa/i dan sivitas akademika IPI sekaligus menyambut salah satu tim asesor dari BAN-PT .

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa/i prodi ekonomi syariah mulai dari angkatan 1 sampai angkatan 3 dan juga beberapa dosen dan staf kampus yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka tetap berinisiatif untuk hadir karena merupakan imbauan sekaligus kesadaran mereka bahwasanya ilmu itu penting dan guna memperlancar proses akreditasi prodi ekonomi syariah itu sendiri.

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta yang hadir akan pentingnya membangun ekonomi syariah itu mulai dari kelebihannya apa, sejarahnya bagaimana, perbedaan antara syariah dan konvensional, apa pentingnya ekonomi syariah itu, serta mengapa ekonomi syariah bisa bertahan sampai sekarang ini.

seminar-scientific-peserta

Adapun yang sempat menjadi narasumber ataupun pemateri pada seminar kali ini adalah Dr. Euis Amelia, M.Ag (dosen di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga sebagai salah satu Asesor dari BAN-PT) dan Dian Masyita, SE., MT., ph.D (Dosen Universitas Padjajaran sekaligus termasuk dalam 50 tokoh yang paling berpengaruh di Indonesia).

Adapun materi yang sempat dibawakan oleh ibu Dr. EUIS AMELIA, M.Ag antara lain mengenai:

  1. Cara membangun ekonomi islam yang akomodatif di revolusi industri 4.0, ekonomi islam. Jadi ekonomi islam itu adalah suatu sistem aktivitas ekonomi yang didasarkan pada nilai-nilai syariah (Al-qur’an, Sunnah, Ijma, Qiyas, Ijtihad). Nah, Ekonomi syariah sekarang yang berkembang lebih mengarah kepada Ijtihad. Adapun tujuan dari ekonomi syariah ialah falah (yakni mewujudkan bagaimana kehidupan orang itu bisa sejahtera), material dan spiritual, mensejahterkan antara dunia dan akhirat.
  2. Tawassul yaitu keseimbangan antara resiko dengan pendapatan yang artinya No (Riba, Gharar,Maysir, Haram Khillu). Keuangan syariah tidak boleh berinvestasi di perusahaan rokok karena bertentangan dengan hiffsuddin, dimana harus berorientasi pada maslahah dan paradigma ekonomi islam yang berbasis bagi hasil , dan tabarru (tolong menolong). Ekonomi islam itu di peroleh dari hasil bagi usaha bisnis yang di jalankan harus halal (toyyib).
  3. Komoditas kalau berbisnis harus halal.
  4. Dimana uang dalam ekonomi islam itu bukanlah komoditas melainkan hanya alat tukar , uang itu tidak bernilai bagi uang itu sendiri maka harus dibelanjakan agar memiliki nilai. Menurut imam Al-Ghozali bahwa sanya pada zaman dahulu yang berfunsi sebagai alat tukar yakni dinar dan dirham yang harus di pertukarkan agar memiliki nilai ibarat cermin yang bisa merefleksikan warna dimana uang itu harus digulirkan yakni dimanfaatkan.
  5. Ada kewajiban mengeluarkan zakat yakni zakat mal dan zakat fitrah, dimana zakat tersebut memiliki fungsi membersihkan/menyucikan dan memiliki fungsi distributif.
  6. Ayat yang menerangkan tentang riba yakni QS. Ar- Rum ayat 29, An-Nisa 161, Ali- Imran 130, dan Al-Baqarah.

Contoh negara yang mendirikan bank syariah yakni di Inggris, Cina dan Filipina, maka kondisi keuangan di negara tersebut teratur dengan baik. Kalau mempelajari tentang ekonomi syariah berarti kita harus mempelajari 2 ilmu yakni ekonomi dan syariah seperti yang terdapat didalam UUD ayat 33 tahun 1945 tentang bagaimana cara memakmurkan ekonomi syariah, adapun fungsi kita sebagai masyarakat yakni kita harus mentransformasikan nilai- nilai ekonomi islam di dalam kehidupan.

Sebab saat ini kurang lebih 4 triliun utang Indonesia yang harus di lunasi, di era MEA (masyarakat ekonomi ASEAN) terdapat 98 persen kelompok usaha kecil di indonesia dan bank syariah berjumlah 12 di Indonesia, zakat pun mulai dikembangkan menjadi pinjaman itu di tahun 1976 menjadi Islamic Development Bank, yang sekarang harus didirikan yakni hotel syariah, koperasi syariah, food center syariah, pengembangan zakat dan wakaf menjadi cash wakaf (uang dan saham), demi memajukan ekonomi syariah dimasa yang akan datang.

 

seminar-scientific -antusias-peserta

Pemateri kedua yakni ibu Dian Masyita, SE.MT., phD. Penduduk Indonesia yang saat ini berjumlah 260 juta jiwa menduduki urutan ke 4 dengan tingkat populasi terbanyak sedangkan tingkay kekayaan mata uang menduduki posisi ke 20 GDP. Untuk mengetahui hal tersebut kita harus banyak membaca dan menonton siaran berita luar negeri untuk mengetahui pekembangan ekonomi di setiap negara, dimana muslim ini diadu domba dengan kebodohan sehingga tidak produktif, ujarnya.

Pada seminar kali ini teerdapat 4 pertanyaan yang bersumber dari perwakilan seluruh angkatan yakni:

  1. Bagaiman cara mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia agar menjadi Negara maju ?
    Jawab: kita harus sabar, kemudian pilihlah wakil rakyat atau pemimpin yang baik dan berbuat adil, kita harus bekerja lebih cerdas, pintar dan lebih efisien.
  1. Hukum menerima gaji dari uang riba?
    Jawab: itu harus di hindari sebab hukumnya haram.
  1. Bgaiman supaya semua bank di Indonesia itu dijadikan bank syariah ?
    Jawab: mustahil, karena bank konvensional itu menyediakan keperluan masyarakat, semua harus ada dukungan pemerintah, yang sudah ada aturannya di UU perbankan no 21 tahun 2008 yang sebelumnya UU no 10 tahun 1998 kemudian PP no 72 tahun 1992. Jadi kita tidak boleh menghapus bank konvensional begitu saja karena adanya aturan yang mengikat tadi. Kita juga harus membuat pengupdetan tentang komunitas yang membangun ekonomi syariah seperti KNES, MES OJK dan IAEI, dll.
  1. Apakah pemimpin harus bersikap otoriter dalm kondisi tertentu?
    Jawab: perlu, sebab di dalam suatu kerajaan atau perusahaan seumpama ada satu perusahaan yang direkturnya itu mreninggal dunia maka akan diturunkan jabatannya kepada anaknya, jadi terkadang pemimpin perlu otoriter dalam kondisi tertentu.

Sebagai kesimpulan kita harus belajar, belajar, belajar, membaca dan berkarya.

Motto pada seminar kali ini “MAJU BERSAMA EKONOMI SYARIAH “.

Penulis: Emi Sri Rahayu Fatimah